Jumat, 29 Agustus 2014

Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris dengan 3 Langkah Mudah



Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris dengan 3 Langkah Mudah


Cara Cepat Belajar Bahasa Inggris dengan 3 Langkah Mudah
Mungkin Anda banyak mencari tentang cara cepat belajar bahasa Inggris dan bagaimana bisa berbicara, menulis, dan hafal semua aturan tata bahasa dalam bahasa Inggris. Belajar bahasa Inggris banyak membuat siswa frustrasi, karena mereka tidak mengetahui bagaimana metode yang tepat. Sebagai hasilnya, pembelajaran yang mereka lakukan tentu saja sia-sia dan tidak membuahkan hasil dengan signifikan.
Dalam cara cepat belajar bahasa Inggris, sejatinya hanya ada tiga langkah mudah yang bisa Anda terapkan dan membuahkan hasil yang baik. Langkah-langkahnya akan kami jelaskan secara singkat berikut ini.

Fokus pada Input dan bukan hanya output

Kebanyakan siswa dan guru bahasa Inggris memberikan pemahaman bahwa kunci penguasaan bahasa terletak pada menulis dan berbicara. Memang, itu tidak salah karena banyak orang yang langsung praktik berbicara dengan berani, ia akan terbiasa dan kemudian mendapatkan kemampuan berbahasa Inggris dengan baik.
Tetapi untuk lebih cepat, seseorang juga harus mengasah kemampuan mendengar. Kemampuan mendengarkan merupakan salah satu kunci meraih keberhasilan dalam belajar bahasa Inggris. Untuk itu Anda harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendengarkan lagu bahasa Inggris, teks bahasa Inggris, dan tentu saja film berbahasa Inggris.
Dengan mendengarkan beragam kata dalam bahasa Inggris dalam waktu yang lama, maka kemampuan mendengarkan bisa meningkat pesat. Anehnya, Anda juga akan meningkatkan kemampuan dengan pesat dalam konteks berbicara. Situasi tersebut telah terbukti dan kemudian, Anda harus menjadi orang berikutnya yang membuktikan hal ini.

Grammar itu penting namun jangan terlalu dibebankan

Grammar adalah hal yang penting bagi Anda sebagai pelajar. Mengapa demikian? Karena status bahasa Inggris di Indonesia adalah bahasa Asing, bukan bahasa asli, atau bahasa kedua. Jadi, grammar adalah sebuah hal yang wajib untuk dipelajari.
Kendati demikian, jangan anggap grammar sebagai beban yang mengharuskan Anda untuk menyesuaikannya sesempurna mungkin. Dalam hal menulis, tentu saja grammar penting, namun dalam berbicara bahasa Inggris, kita bisa sedikit memberikan toleransi dengan kesalahan-kesalahan grammatical atau tata bahasa. Namun, maksud dari perkataan yang kita ucapkan harus tetap jelas. 
Grammar itu penting namun jangan sampai mengalahkan keberanian kita untuk mengekspresikan bahasa Inggris.

Ulangi dan kemudian lakukan secara perlahan

Kunci dalam cara cepat belajar bahasa Inggris adalah dengan melambat dan terus mengulang. Di sekolah, siswa membaca teks terlalu cepat kemudian guru memberikan materi dengan sikap seakan terkejar oleh waktu. Akibatnya pemahaman seringkali tidak maksimal. Siswa hanya akan mendapatkan memori jangka pendek dan guru sulit untuk berhasil dalam mengajar.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pengulangan yang dilakukan secara terus menerus dan dalam tempo yang lebih lambat akan menghasilkan prestasi belajar yang lebih baik. Siswa harus mendapatkan materi dengan pengulangan hingga belasan kali. Dengan pengulangan tersebut, maka terbentuklah memori jangka panjang. Kemudian, siswa mampu mempelajari bahasa Inggris dengan lebih baik, dan tentu saja efektif. 
Itulah 3 langkah utama dalam cara cepat belajar bahasa Inggris. Selamat mencoba dan semoga Anda berhasil.

Senin, 21 April 2014

Cara Memakai Jilbab | Cara Memakai Jilbab Paris+Pashmina Segi Empat, Tutorial Hijab Modern

Video Cara Memakai Jilbab Segi Empat Modern





Perbedaan Slip Biru dan Slip Merah pada Surat Tilang

Surat tilang bukanlah hal baru bagi agan/aganwati ...apalagi yang hobi berkendara bermotor...
sekedar sharing...tentang "surat tilang"

Jadi slip surat tilang itu rangkap 5

1. Warna biru : untuk pelanggar

2. Warna merah: untuk pelanggar

3. Warna Kuning: arsip kepolisian

4. Warna putih: arsip kejaksaan

5. Warna hijau: arsip pengadilan

Perlu teman2 perhatikan perbedaan slip warna biru dan merah, kalo slip warna biru berarti pengendara bermotor yang kena tilang mengakui pelanggaran dan bersedia membayar denda ke Kas negara melalui bank yang ditunjuk, atau transfer langsung lewat ATM. Kemudian slip transfer dipergunakan sebagai bukti pengambilan surat2 yang ditilang. Sedangkan slip warna merah berarti pengendara yang terkena tilang tidak mengakui pelanggaran dan bersedia mengikuti sidang untuk membela diri. (sampai saat ini belum pernah ada sidang kasus pelanggaran lain.

Keuntungan dan kerugian antara slip merah dan slip biru

1. Jika memilih slip biru, kira nggak perlu sidang yang memakan waktu cukup lama, bisa bayar langsung ke bank atau transfer melalui ATM ke rekening kas negara.

2. Jika slip biru kita harus berhati-hati karena terkadang polisi menulis rekening oknum polisi sebagai tujuan transfer uang titipan pembayaran denda. Jadi harus memperhatikan dengan jeli tujuan transfer denda yang akan dibayarkan

3. Slip biru, terkadang polisi juga menuliskan jumlah denda yang berlipat ganda tidak sesuai dengan jenis pelanggaran, biasanya antara Rp. 100.000,- s.d. Rp. 1.000.000,- kalo perlu kita harus meminta penjelasan pelanggaran kita jika kena tilang termasuk besaran denda yang harus dibayarkan.

4. Slip merah, harus mengikuti sidang...buang2 waktu karena harus mengantri cukup panjang, belum lagi calo dan pungli yang berkeliaran di pengadilan.

5. Mintalah stempel sah surat tilang yang terdapat di sudut kanan atas.
 Nah teman2 sekarang sudah jelas kan...jangan sampai kita dimanipulasi oleh oknum petugas kepolisian yang hanya ingin memperkaya diri pribadi.

Ingat, jangan pernah lagi ada 'uang damai'. Mending kita bayar denda ke kas negara daripada ngasih uang saku oknum kepolisian.

Kamis, 21 November 2013

Kumpulan Pantun Nasihat

Kalau harimau sedang mengaum
Bunyinya sangat berirama
Kalau ada ulangan umum
Marilah kita belajar bersama
================================
Hati-hati menyeberang
Jangan sampai titian patah
Hati-hati di rantau orang
Jangan sampai berbuat salah
================================
Manis jangan lekas ditelan
Pahit jangan lekas dimuntahkan
Mati semut karena manisan
Manis itu bahaya makanan.
================================
Buah berangan dari Jawa
Kain terjemur disampaian
Jangan diri dapat kecewa
Lihat contoh kiri dan kanan
================================
Di tepi kali saya menyinggah
Menghilang penat menahan jerat
Orang tua jangan disanggah
Agar selamat dunia akhirat
================================
Tumbuh merata pohon tebu
Pergi ke pasar membeli daging
Banyak harta miskin ilmu
Bagai rumah tidak berdinding
================================
Pinang muda dibelah dua
Anak burung mati diranggah
Dari muda sampai ke tua
Ajaran baik jangan diubah
================================
Anak ayam turun sepuluh
Mati satu tinggal sembilan
Tuntutlah ilmu dengan sungguh-sungguh
Supaya engkau tidak ketinggalan
================================
Anak ayam turun sembilan
Mati satu tinggal delapan
Ilmu boleh sedikit ketinggalan
Tapi jangan sampai putus harapan
================================
Anak ayam turun delapan
Mati satu tinggal lah tujuh
Hidup harus penuh harapan
Jadikan itu jalan yang dituju
================================
Ada ubi ada talas
Ada budi ada balas
Sebab pulut santan binasa
Sebab mulut badan merana
==========Pantun Nasehat===========
Jalan kelam disangka terang
Hati kelam disangka suci
Akal pendek banyak dipandang
Janganlah hati kita dikunci
================================
Bunga mawar bunga melati
Kala dicium harum baunya
Banyak cara sembuhkan hati
Baca Quran paham maknanya
================================
Ilmu insan setitik embun
Tiada umat sepandai Nabi
Kala nyawa tinggal diubun
Turutlah ilmu insan nan mati
================================
Ke hulu membuat pagar,
Jangan terpotong batang durian;
Cari guru tempat belajar,
Supaya jangan sesal kemudian.
================================
Tiap nafas tiadalah kekal,
Siapkan bekal menjelang wafat.
Turutlah Nabi siapkan bekal,
Dengan sebar ilmu manfaat.
================================
Pinang muda dibelah dua
Anak burung mati diranggah
Dari muda sampai ke tua
Ajaran baik jangan diubah
================================
Anak ayam turun sepuluh
Mati satu tinggal sembilan
Tuntutlah ilmu dengan sungguh-sungguh
Supaya engkau tidak ketinggalan
================================
Anak ayam turun sembilan
Mati satu tinggal delapan
Ilmu boleh sedikit ketinggalan
Tapi jangan sampai putus harapan
================================
Anak ayam turun delapan
Mati satu tinggal lah tujuh
Hidup harus penuh harapan
Jadikan itu jalan yang dituju
================================
Ada ubi ada talas
Ada budi ada balas
Sebab pulut santan binasa
Sebab mulut badan merana
================================
Manis jangan lekas ditelan
Pahit jangan lekas dimuntahkan
Mati semut karena manisan
Manis itu bahaya makanan.
================================
Buah berangan dari Jawa
Kain terjemur disampaian
Jangan diri dapat kecewa
Lihat contoh kiri dan kanan
================================
Di tepi kali saya menyinggah
Menghilang penat menahan jerat
Orang tua jangan disanggah
Agar selamat dunia akhirat
================================
Tumbuh merata pohon tebu
Pergi ke pasar membeli daging
Banyak harta miskin ilmu
Bagai rumah tidak berdinding
================================
Di tepi kali saya menyinggah
Menghilang penat menahan jerat
Orang tua jangan disanggah
Agar selamat dunia akhirat

================================
Jalan kelam disangka terang
Hati kelam disangka suci
Akal pendek banyak dipandang
Janganlah hati kita dikunci
================================
Bunga mawar bunga melati
Kala dicium harum baunya
Banyak cara sembuhkan hati
Baca Quran paham maknanya
================================
Apa guna berkain batik
Kalau tidak dengan sucinya?
Apa guna beristeri cantik
Kalau tidak dengan budinya
================================
Berakit-rakit ke hulu
Berenang-renang ke tepian
Bersakit-sakit dahulu
Bersenang-senang kemudian
================================
Buah cempedak diluar pagar
Ambil galah tolong jolokkan
Saya budak baru belajar
Kalau salah tolong tunjukkan
 ================================
Ilmu insan setitik embun
Tiada umat sepandai Nabi
Kala nyawa tinggal diubun
Turutlah ilmu insan nan mati
================================
Ke hulu membuat pagar,
Jangan terpotong batang durian;
Cari guru tempat belajar,
Supaya jangan sesal kemudian.
================================
Tiap nafas tiadalah kekal,
Siapkan bekal menjelang wafat.
Turutlah Nabi siapkan bekal,
Dengan sebar ilmu manfaat.




Tuan Haji memakai jubah
Singgah sembahyang di tepi lorong
Kalau sudah kehendak Allah
Rezeki segenggam jadi sekarung

Patah gading serpih tanduk
Mari diletak di atas papan
Jika tahu ganja itu mabuk
Buat apakah ia dimakan

Anak rusa masuk ke taman
Puas sudah orang memburu
Kalau muda jadikan teman
Kalau tua jadikan guru

Berakit ke hulu dengan bergalah
Buluh pecah terbelahdua
Orang tua jangan dilangkah
Kelak biadap dituduhnya pula

Rusa betina berbelang kaki
Mati terkena jerat sembat
Orang yang muda kita sanjungi
Orang yang tua kita hormat

Sorong papan tarik papan
Buah keranji dalam perahu
Suruh makan awak makan
Suruh mengaji awak tak mahu

Adik ke kedai membeli halia
Emak memesan membeli laksa
Jadilah insan berhati mulia
Baik hati berbudi bahasa

Kayu cendana diatas batu
Sudah diikat dibawa pulang
Adat dunia memang begitu
Benda yang buruk memang terbuang

Kemuning ditengah balai
Bertumbuh terus semakin tinggi
Berunding dengan orang tak pandai
Bagaikan alu pencungkil duri

Parang ditetak kebatang sena
Belah buluh taruhlah temu
Barang dikerja takkan sempurna
Bila tak penuh menaruh ilmu

Padang temu padang baiduri
Tempat raja membangun kota
Bijak bertemu dengan jauhari
Bagaikan cincin dengan permata - See more at: http://www.gen22.net/2011/10/pantun-nasehat-terbaik-terlengkap-2011.html#sthash.Go1pFPYD.dpuf

Senin, 28 Oktober 2013

Prosedur Mengurus Surat Nikah (NA)

Prosedur Mengurus Surat Nikah (NA)

Oleh : Sawal ramadani
Minimnya informasi dan tertutupnya sikap aparat di bidang ini, sehingga banyak para sobat yang merasa kebingungan, bagaimana cara mengurus surat nikah? Didasari hal tersebut maka saya membuat posting ini untuk sobat sekalian yang hendak menikah khususnya saudara muslim, yang pastilah akan mengurus administrasi untuk mendapatkan dokumen surat nikah sebagai bukti sahnya pernikahan berdasar hukum perundang-undangan yang berlaku. Karena tanpa itu surat nikah tersebut, maka status pernikahan tidak diakui negara sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Berikut beberapa informasi yang saya peroleh dari hasil penelusuran, pengalaman pribadi serta informasi dari pihak yang kompetan. Semoga apa yang saya sampaikan dapat membantu para sobat atau catin (calon pengantin) dalam mendapatkan surat nikah. Amien...
Persyaratan dokumen yang diperlukan:
1.  Fotocopy KTP catin (@ minimal 4 lembar)
2.  Fotokopi kartu keluarga Catin (@ minimal 3 lembar)
3.  Pas Photo berwarna (latar biru lebih bagus), ukuran 2×3  (@ 5 lembar) & 3×4 (@ 8 lembar)
4.  Surat pengantar dari RT setempat
5.  Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah atau Surat Pernyataan masih Perjaka/Perawan, bermaterai Rp. 6.000,- (biasanya RT setempat menyediakan jika tidak ada, bisa dibuat sendiri)
6.  N1, N2 dan N4 dari desa/kelurahan
7.  Surat izin orangtua (N5)
8.  N6 dari desa/kelurahan (bagi janda/duda cerai mati)
9.  Akta Cerai dari Pengadilan Agama (bagi janda/duda cerai hidup)
PENTING!
Yang tidak kalah penting yaitu “Fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah terakhir” sebagai dasar verifikasi data pribadi, yang akan dimasukan dalam daftar pemeriksaan atau yang biasa disebut NB dan akan digunakan sebagai dasar dalam penulisan dalam buku nikah. Karena jika terjadi kesalahan data maka perubahan data atau nama di buku nikah harus melalui proses di Pengadilan Negeri, jelas itu sangat merepotkan serta memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Untuk Calon Pengantin Pria (CPP)
1.  CPP yang hendak menikah dalam kurun waktu kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja datang ke Ketua RT setempat guna meminta surat pengantar hendak menikah untuk ke kantor desa/kelurahan, sekaligus minta blangko formulir pernyataan masih Perjaka/Perawan (jika tidak ada, surat pernyataan ini bisa dibuat sendiri), dengan membawa :
-  Fotocopy Kartu Keluarga
-  Fotocopy KTP (2 lembar)
-  Materai 6.000
2.  Pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas dan imunisasi (TT1, TT2, dll)
3.  Ke kantor desa/kelurahan untuk membuat surat-surat yang diperlukan - N1, N2, N4, N6 (untuk duda cerai mati) & surat pengantar untuk KUA, dengan membawa :
-  Fotocopy Kartu Keluarga (CPP 2 lembar & CPW 1 lembar)
-  Fotocopy KTP (CPP 2 lembar & CPW 1 lembar)
Jangan lupa untuk mem-fotocopy dua rangkap surat-surat yang kita peroleh.
4.  Berkas-berkas surat pengantar dari desa/kelurahan dibawa ke KUA setempat
5.  Bila pernikahan dilakukan di luar wilayah kerja KUA dimana kita tinggal maka membawa seluruh berkas yang sudah disahkan di desa/kelurahan tersebut di atas ke KUA setempat untuk membuat/meminta Surat Keterangan Rekomendasi Nikah ke keluar daerah, atau yang biasa disebut Surat Keterangan Numpang Nikah.
Untuk Calon Pengantin Wanita (CPW)
1.  CPW yang hendak menikah dalam kurun waktu kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja datang ke Ketua RT setempat guna meminta surat pengantar hendak menikah untuk ke kantor desa/kelurahan, sekaligus minta blangko formulir pernyataan masih Perjaka/Perawan (jika tidak ada surat pernyataan ini bisa dibuat sendiri), dengan membawa :
-  Fotocopy Kartu Keluarga
-  Fotocopy KTP (2 lembar)
-  Materai 6.000
2.  Pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas dan imunisasi (TT1, TT2, dll)
3.  Ke kantor desa/kelurahan untuk membuat surat-surat yang diperlukan - N1, N2, N4, N6 (untuk duda cerai mati) & surat pengantar untuk KUA + N5 (Surat Persetujuan Orang Tua), dengan membawa :
-  Fotocopy Kartu Keluarga (CPW 2 lembar & CPP 1 lembar)
-  Fotocopy KTP (CPW 2 lembar & CPP 1 lembar)
Jangan lupa untuk mem-fotocopy dua rangkap surat-surat yang kita peroleh.
4.  Berkas-berkas surat pengantar dari desa/kelurahan dibawa ke KUA setempat
5.  Catin (sebaiknya CPP & CPW) mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada Tempat Pendaftaran
a.  Tempat Pendaftaran dijabat oleh seorang pegawai yang merangkap sebagai Bendahara dengan tugas :
-  Menerima Pendaftaran;
-  Menerima Persyaratan Pernikahan untuk diverifikasi oleh Penghulu;
b.  Penghulu memverifikasi seluruh administrasi persyaratan nikah
c.  Penghulu mengadakan penataran Pola 5 Jam terhadap Catin memanfaatkan waktu 10 (sepuluh) hari kerja);
d.  Kepala KUA melakukan penjadwalan dan menunjuk penghulu sebagai pelaksana;
e.  Persyaratan yang telah dilengkapi model NB dimasukkan pada Buku Kendali;
f.  Pelaksanaan nikah oleh penghulu;
g.  Penulisan Register oleh Staf atau Penghulu;
h.  Penulisan Kutipan Akta NIKAH oleh penghulu;
i.  Ekspedisi Surat Nikah oleh staf;
j.  Arsip oleh staf;
(a s.d. j berdasarkan SOP dari Kemenag - Undang-undang Nomor 32 tahun 1945 tentang Pencatatan  Nikah & Keputusan Menteri Agama RI nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama  Kecamatan)
Sebenarnya untuk biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus hal tersebut di atas adalah tergantung daerah dimana kita tinggal dan sejauh pengetahuan saya tidak ada peraturan tertulis yang mengatur itu. Dan saya sarankan untuk mengurusnya sendiri bersama calon isteri tentunya, serta cobalah untuk tenang, santai & jangan lupa untuk memberi kesan kalau kita adalah warga yang mengerti hukum alias bukan orang biasa (intelek, he..he…).
Disini saya sampaikan biaya yang saya keluarkan berdasarkan pengalaman pribadi
Tingkat RT
→ Sekedar untuk mengisi kas RT, Rp. 5.000,-(tidak ditarif) dan Materai Rp. 6.000,- untuk Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
Tingkat desa/kelurahan
→ “Jasa ketik & tandatangan Kades/Lurah” Rp. 10.000,-
KUA tepat saya tinggal
Surat Keterangan Numpang Nikah Rp. 15.000,- (sebetulnya sih gratis)
Menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 477 Tahun 2004 - Surat Keterangan Numpang Nikah dapat dibuat atau cukup dari desa/kelurahan saja, namun sayang hal ini belum tersosialisasi dengan baik.
KUA tempat pelaksanaan nikah
→ Nah di sini kita harus pintar-pintar nawar.
Awalnya petugas KUA meminta biaya Rp. 500.000, namun saya katakan bahwa “saya tahu betul kalau tarif resmi menikah itu hanya Rp. 95.000, Tarif Nikah Rp. 30.000 + Konsultasi perkawinan BP4 Rp. 15.000 + Transportasi penghulu Rp. 50.000 kalau nikah di luar kantor/KUA” (PP No. 51 tahun 2000, PP No. 47 tahun 2004, Permenag No. 9 tahun 2005/Permenag No. 21 tahun 2005).
Petugas tersebut pun kaget dan bilang, “memang sih pak, tapi masa sih tega.. penghulu, amil (P3N) dan staf juga kan perlu tambahan.”
Lalu saya bilang apa hubungannya dengan amil kan kami (saya dan calon) ngurus sendiri?
Dia pun akhirnya berkata “seikhlasnya bapak deh, tapi kalau bisa nanti penghulunya dikasih uang bensin ya.”
Karena merasa kasihan akhirnya saya sepakati dengan biaya Rp. 200.000,- (tanpa kwitansi tentunya)
Nah itulah sekelumit pengalaman pribadi, untuk bahan pelengkap saya lampirkan beberapa contoh dokumen yang dibutuhkan untuk dapat diunduh para sobat. Semoga bermanfaat dan tak lupa saya sampaikan “selamat menempuh hidup baru dan semoga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah”. Amien…