Menurut Microsoft dalam “The Hallowen Document”, terdapat beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer. Beberapa jenis lisensi tersebut antara lain adalah:
Lisensi Commercial
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti
Microsoft dengan Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan lain
sebagainya. Software yang diciptakan dengan lisensi ini memang dibuat
untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya
harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.
Contoh : windows, office, adobe dll
Lisensi Trial Software
adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan
demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau
biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif. Lisensi ini
mengizinkan pengguna untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan
software tersebut secara bebas. Namun karena bersifat demo, seringkali
software dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas
selengkap versi komersialnya. Dan biasanya dibatasi oleh masa aktif
tertentu.
Lisensi Non Commercial Use
biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu
dibidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi
dengan batasan penggunaan tertentu.
Lisensi Shareware
mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan
tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta. Berbeda dengan Trial
Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu masa aktif dan
memiliki fitur yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada
software perusahaan kecil.
Lisensi Freeware
biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan
fasilitas tambahan atau memang free/gratis. Contoh yang bersifat
mendukung antara lain adalah plug in tambahan yang biasanya menempel
pada software induk seperti Eye Candy yang menempel pada Adobe
Photoshop.
Lisensi Royalty-Free Binaries
serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah
library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan
merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
Lisensi Open Source
membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan,
mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. Berbagai jenis
lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya
GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Jenis-jenis software yang memakai lisensi
ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar